Kurikulum
prototip atau Kurikulum 2022 akan
ditetapkan mulai tahun 2022-2024, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi (Kemendikbudristek) memunculkan kurikulum baru sebagai penyempurna
dari kurikulum sebelumnya serta sebagai pendukung program pemulihan
pembelajaran menanggapi terjadinya loss learning di Indonesia.
Sebelum
nantinya kurikulum ini akan diterapkan, mari kita mengenal 9 paradigma baru
dalam kurikulum 2022, sebagai gambaran akan implementasi kurikulum baru ini
menjadi lebih terarah, tepat dan mencapai tujuan pelaksanaanya.
Kurikulum 2022
atau kurikulum prototipe ini akan diberlakukan secara bertahap dan terbatas
melalui beberapa program sekolah penggerak dengan sekolah sekolah tertentu dan
dijadikan opsi bagi sekolah yang nantinya akan di terapkan di seluruh satuan
pendidikan di Indonesia.
Apa saja 9 paradigma
baru tersebut. Ayoo…
kita simak informasi selengkapnya yaitu
1.
Struktur Kurikulum Profil Pelajar Pancasila
Struktur
kurikulum menganut Profil Pelajar Pancasila (PPP) yang menjadi acuan bagi
sekolah dalam mengembangkan mulai dari Standar
Isi, Standar Proses, hingga Standar Penilaian. Atau Struktur Kurikulum menggunakan
Capaian Pembelajaran (CP), prinsip pembelajaran, dan asesmen pembelajaran.
Secara umum
struktur kurikulum 2022 terdiri dari kegiatan intrakulikuler berupa
pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan pembelajaran proyek. Selain
itu, sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja
tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi siswanya, dan dalam program
tersebut dapat didesain oleh sekolah sesuai dengan visi misi dan sumber daya
yang ada dan tersedia dalam sekolah tersebut.
2.
Istilah KI dan KD menjadi Capaian Pembelajaran (CP)
Kita sudah
sangat familiar dan pahami bersama dengan KI atau (kompetensi Inti ) dan KD
(Kompetensi Dasar) merupakan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah
melalui proses pembelajaran.
Namun dalam
kurikulum 2022 kita akan dikenalkan
dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan,
keterampilan dan sikap sebagai suatu kesatuan proses demi membangun kompetensi
yang utuh bagi siswa.
Sehingga, asesmen yang nantinya
dikembangkan oleh guru harus dapat mencakup
capaian pembalajaran yang telah di tetapkan sebelumnya.
3.
Jumlah Jam Pelajaran Ditetapkan Pertahun
Jika dalam
kurikulum sebelumnya penetapan jumlah jam pelajaran perminggu akan tetapi pada
paradiga baru kurikulum 2022 akan berbeda, jumlah pelajaran akan ditetapkan
pertahun.
Sehingga
sekolah memiliki kemudahan untuk dapat mengatur pelaksanaan kegiatan
pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester
ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat dilakukan
sebaliknya.
4.
Pembelajaran Berbasis Projek
Penerapan
pembelajaran berbasis projek bertujuan untuk pengembangan Profil Pelajar
Pancasila, yang dapat memberi kesempatan untuk belajar melalui pengalaman
(experiential learning), dan mengintegrasikan kompetensi esensial yang
dipelajari peserta didik dari berbagai disiplin ilmu.
Pembelajaran
berbasis projek dalam Kurikulum 2022 dinilai membantu guru dalam mengembangkan
soft skill siswa dan dapat mempersiapkan siswa dengan pengalaman pengetahuan
dan kompetensi sesuai dengan tuntutan zaman. Agar bisa dapat berperan dalam
lingkungannya.
5.
Asesemen Bersifat Kolaboratif
Sekolah
diberikan keleluasaan untuk menerapkan dan membuat asesmen antar mata pelajaran
atau lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk
penialaian berbasis proyek yang didalam memuat beberapa aspek mata pelajaran
sekaligus.
Pada jenjang SD
dapat melakukan paling sedikit dua kali penilaian proyek dalam setahun.
Sedangkan untuk siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melakukan penilaian proyek
tiga kali dalam satu tahun pelajaran.
Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.
6.
Kembalinya Mata Pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
Pada kurikulum
sebelumnya mata pelajaran TIK dihilangkan, namun dalam kurikulum 2022
dihadirkan kembali dengan nama baru yaitu Informatika yang akan diajarjan mulai
jenjang SMP.
Bagi sekolah
yang belum memiliki sumber daya atau guru informatika maka tidak perlu khawatir
untuk menarapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus
diajarkan oleh guru yang berlatar belakang TIK/ Informatika, namun dapat
diajarkan oleh guru umum.
Hal ini
didukung karena pemerintak melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mempersiapkan buku atau modul
pembelajaran informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik
dan peserta didik.
7.
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS)
Mata pelajaran
IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) dan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) pada jenjang
Sekolah Dasar kelas IV, V dan VI yang salama ini berdiri sendiri, dalam
kurikulum 2022 mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS).
Hal ini
bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelaaran IPA dan IPS
yang terpisah pada jenjang SMP.
8. Program Peminatan di SMA Tidak Diberlakukan
Jika di
kurikulum sebelumnya pada jenjang SMA terdapat peminatan seperti IPA (Ilmu
Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) dan Bahasa, dalam kurikulum 2022 ada sedikit
perubahan.
Di kelas 10
pelajar menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11.
Mata pelajaran yang dipelajari serupa dengan di SMP. Dan di kelas 11 dan 12
pelajar mengikuti mata pelajaran dari Kelompok Mapel Wajib, dan memilih mata
pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan Vokasi sesuai
minat, bakat, dan aspirasinya.
9.Presentasi
Kelompok Kejuruan Menjadi 70%
Dalam jenjang
SMK struktur lebih sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran, yaitu Umum dan
Kejuruan. Persentase kelompok kejuruan meningkat dari 60% ke 70%. Dan Praktek
Kerja Lapangan (PKL) menjadi mata pelajaran wajib minimal 6 bulan (1 semester).
Padahal jika di
kurikulum sebelumnya program PKL (Praktek Kerja Lapangan) hanya dilaksanakan
2-3 bulan saja, harapannya dengan pelaksanaan PKL 6 bulan siswa SMK menjadi
lebih siap dan kompeten untuk memasuki dunia kerja.
Demikian
beberapa paradigma baru dalam kurikulum baru kurikulum prototipe ini, harapanya
sebelum dilaksanakannya implementasi kurikulum ini guru-guru sudah dapat
memahami dan memiliki gambaran, sehingga dapat terlaksana secara benar dan
tepat.
Selain dari 9
paradigma baru tersebut diatas, terdapat 3 elemen penting dalam kurikulum 2022
yang menjadi ciri utama dan pembeda dari kurikulum – kurikulum sebelumnya. Apa
saja tiga elemen tersebut? Yuk kita simak informasinya
Yang pertama
berbasis kompetensi yaitu maksudnya yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap
dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun
kompetensi yang utuh.
Kedua
Pembelajaran fleksibel, Penyusunan capaian pembelajaran dalam fase-fase (2-3
tahun perfase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai
dengan tingkat pencapaian, kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya.
Dan terakhir
Karakter Pancasila, sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di
kelas dengan kegiatan nonrutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada
pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar
Pancasila.
Dan lahirnya
kurikulum prototipe ini sebagai usaha dari pemulihan pembelajaran di Indonesia
setalah mengalami loss learning dapat segera teratasi dengan walaupun harus
secara bertahap, semuanya demi kelangsungan kualitas pendidikan dan
pembelajaran kita bersama di Indonesia.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayan Indonesia
pada SMA
pelaksana Program Sekolah Penggerak ini mengalami perubahan yang cukup
signifikan dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Struktur kurikulum SMA terdiri
atas dua fase yaitu:
a. Fase E untuk
Kelas X; dan
b. Fase F untuk
Kelas XI dan Kelas XII.
Di Kelas X,
peserta didik akan mengikuti mata pelajaran yang sama dengan di SMP yaitu mata
pelajaran umum. Mulai Kelas XI, peserta didik sudah menentukan mata pelajaran
pilihan sesuai minat dan bakatnya.
Seperti di SMP,
mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata
pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, satuan pendidikan dapat
menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi. Pengorganisasian
pembelajaran IPA atau IPS sebagai berikut;
a. mengajarkan
muatan IPA atau IPS secara terintegrasi. Misalnya dalam mata pelajaran IPA, untuk capaian pembelajaran muatan pelajaran
Fisika, Kimia, dan Biologi dipadukan dalam 1 (satu) tema sehingga menjadi
pembelajaran berbasis tema, pembelajaran berbasis masalah (problem-based
learning), atau unit inkuiri lainnya;
b. mengajarkan
muatan IPA atau IPS secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah. Misalnya
peserta didik mempelajari muatan pelajaran Fisika terlebih dahulu sampai dengan
selesai, kemudian muatan pelajaran Kimia sampai dengan selesai, dan dilanjutkan
muatan pelajaran Biologi sampai dengan selesai, atau dengan urutan yang berbeda
sesuai dengan kebutuhan sekolah. Kemudian setelah semua muatan pelajaran
(Fisika, Kimia, dan Biologi) selesai dipelajari, diikuti dengan unit
pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran IPA tersebut; atau
c. mengajarkan
muatan IPA atau IPS secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran
yang berbeda-beda, kemudiaan diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang
mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran IPA atau IPS tersebut. Misalnya
masing-masing muatan pelajaran Fisika, Kimia, Biologi diajarkan secara reguler
secara bersamaan setiap minggu sesuai dengan alokasi JP untuk masing- masing
muatan pelajaran.
Proporsi beban
belajar untuk SMA terbagi menjadi dua, yaitu:
a. pembelajaran
intrakurikuler; dan
b. projek
penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen)
total JP per-tahun.
Fase F untuk
Kelas XI dan Kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 5 (lima)
kelompok utama, yaitu:
a. Kelompok
mata pelajaran umum. Setiap satuan SMA wajib membuka/mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam
kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA.
b. Kelompok
mata pelajaran Matematika dan IPA (MIPA) Setiap SMA wajib enyediakan
paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
c. Kelompok
mata pelajaran IPS Setiap satuan SMA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam
kelompok ini.
d. Kelompok
mata pelajaran Bahasa dan Budaya Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai
dengan sumber daya yang tersedia di SMA.
e. Kelompok
mata pelajaran Vokasi dan Prakarya CP untuk mata pelajaran Vokasi dikembangkan
oleh SMA bekerja sama dengan dunia kerja dan sesuai dengan potensi dan/atau
kebutuhan sumber daya manusia di SMA.
CP mata
pelajaran Prakarya dikembangkan oleh pemerintah pusat. SMA dapat mengembangkan
lebih lanjut capaian pembelajaran mata pelajaran Prakarya sesuai potensi
dan/atau sumber daya di SMA.
Kelompok mata
pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di
SMA.
Khusus untuk
sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan, dapat dibuka
kelompok mata pelajaran Seni dan Olahraga sesuai dengan sumber daya yang
tersedia di SMA.
ATAU MUNGKIN ANDA JUGA SUKA:
Buku 4 dan 5 Pedoman Kegiatan PKB Guru Klik DISINI
Kajian Manajerial 8 SNP Klik DISINI